Senin, 01 Juni 2020

Desain Pembelajaran AUD di masa New Normal

Desain Pembelajaran dan Implementasi Belajar AUD di Masa "Kenormalan Baru"

Oleh: 
Kartika Fajriani, S,Pd.I., M.Pd
            
        Tahun 2020 ini mencatat dalam sejarah dunia pendidikan di Indonesia, bahwa terjadi perubahan yang luar biasa, baik dari segi cara pembelajaran di sekolah maupun dari sistem pendidikan yang dilaksanakan di setiap instansi lembaga pendidikan, dari jenjang PAUD sampai jejang Perguruan Tinggi. Semua pendidikan atau yang berperan dalam dunia pendidikan (stakeholder) yang terkait mau tidak mau harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dan bisa  tidak bisa setiap pendidik harus siap melaksanakan kegiatan pembelajaran daring yang dilaksanakn selama masa pandemi Covid19.
        Tidak pernah menyangka sama sekali kita sebagai bangsa Indonesia akan segitu cepat merasakan perubahan di dunia pendidikan, sekolah-sekolah yang ramai dengan teriakan anak-anak, suara guru mengajar dikelas yang lagi menjelaskan materi pelajaran, sangat dirindukan untuk saat ini. baju seragam yang rapi, sepatu dan tas kerja sekarang tersimpan rapi dilemari, tak pernah lagi terpakai. Jika setiap hari senin  harus apel Upacara Bendera di halaman sekolah dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, tak lagi terdengar suara itu. Sungguh-sungguh Covid19 membawa perubahan yang sangat besar untuk dunia pendidikan saat ini.
        Pada tanggal 1 Juni 2020 diperingati sebagai hari Kebangkitan Pancasila, dimana setiap warga negara paham benar memontem tersebut sebagai  bukti bangkitnya semangat juang landasan filosofis negara yang berdaulat yaitu Negara Indonesia, Pancasila sebagai Dasar Negara membuktikan bahwa setiap rumusan-rumusan sila-sila yang terkandung dalam pancasila mampu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang memiliki berbagai macam suku bangsa dan bahasa serta budaya, dengan memegang erat Semboyan " Bhineka Tunggal Eka". Mari dengan semangat Pancasila dan gotong royong serta saling bantu, kita bersinergi untuk melawan Covid19 dengan tetap menjalankan pengajaran selama pandemi dimanapun, kapanpun dan siapapun bisa belajar. Mengutip dari kata-katanya Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan Indonesia, bahwa "setiap tempat adalah sekolah dan jadikan setiap orang adalah guru".
    Pada Tanggal 28 Mei 2020 kemaren pemerintah juga telah menetapkan Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Mulia Girsang menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). 
“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid19,
        Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19, mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua. Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap, spritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerjasama dengan kemampuan intelektual dan psikomotor.
        Tujuan utama untuk pembelajaran tetap berjalan  adalah memutus mata rantai COVID-19 dengan kondisi yang ada semaksimal mungkin dimana guru harus memberikan pengajaran kepada peserta didik, dengan tetap berupaya memenuhi layanan pendidikan. Prinsipnya keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan adalah menjadi pertimbangan yang utama dalam pelaksanaan belajar dari rumah, kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. “Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik.
        Aktivitas dan penugasan BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR. “Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua,

Tahun Ajaran Baru Tidak Harus Tatap Muka
        Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad menerangkan bahwa lazimnya, kalender pendidikan untuk jenjang PAUD Dikdasmen ditetukan pada minggu ketiga di bulan Juli. Ditegaskan Hamid, mengingat saat ini tengah terjadi pandemi COVID-19, tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. 
        Metode dan media pelaksanaan BDR dilaksanakan dengan dengan Pembelajaran Jarak Jauh yang dibagi kedalam dua pendekatan yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Kemudian, untuk metode pembelajaran jarak jauh secara luring, warga satuan pendidikan khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.
        Tujuan Kurikulum 2013 Bertujuan untuk membentuk insan cerdas yang memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang optimal sesuai dengan taraf perkembangan dan jenjang pendidikan masing-masing. Selain itu, diharapkan memperoleh kecakapan Abad XXI yang mampu menjadikan setiap insan Indonesia hidup dalam tantangan global dan berkontribusi secara memadai terhadap pengembangan peradaban dunia. Target pemberlakuan Kurikulum 2013 Output sekolah ditargetkan mempunyai kemampuan literasi digital (literasi informasi, media, dan teknologi) di samping kecakapan-kecakapan hidup lainnya seperti fleksibilitas dan adaptabilitas, produktivitas dan akuntabilitas, dan kepemimpinan serta tanggungjawab.
        Guru berperan sebagai fasilitator, semua bisa menjadi guru dan menjadi murid, belajar bisa dimana saja selama masih ada kesempatan, pendidikan karakter dan kemandirian yang lebih diutamakan. hal ini selaras  dengan karakteristik kurikulum 2013 antara lain, yaitu :
1.  Merupakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang penyusunannya memperhatikan karakteristik      sekolah, kondisi peserta didik, serta keberagaman potensi dan kebutuhan masyarakat di sekitar                sekolah
2.  Mengembangkan keseimbangan antara penguatan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,                   kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik
3.  Berbasis kompetensi
4.  Peserta didik memiliki posisi sentral dalam pembelajaran.

         Target Kurikulum 2013, kita tahu bahwa yang dimaksud “mencapai tujuan tertentu” dalam tanda kutip mengarah pada ketercapaian kompetensi/kecakapan/ketrampilan Abad XXI. Untuk mengukur ketercapaian kompetensi/kecakapan/ketrampilan abad XXI tentu alat ukur/penilaiannya juga Penilaian Abad XXI sehingga relevan dan tertanggung jawab.
Asesmen (penilaian) dapat diartikan sebagai suatu proses pengumpulan data dan atau informasi secara sistematis tentang atribut, orang atau objek, baik berupa data kualitatif maupun kuantitatif tentang jumlah, keadaan, kemampuan atau kemajuan suatu atribut, objek atau orang yang dinilai, tanpa merujuk pada keputusan nilai (Yusuf, 2015). 
Fungsi penilaian adalah untuk
1.  mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik; 
2.  meningkatkan kompetensi peserta didik dalam belajar.
Mencermati dari karakteristik K-13 dan fungsi penilaian dimana peserta didik sebagai sentral dalam pengembangan kompetensi atau subjek penilaian, olehnya penilaian juga harus sesuai dengan kondisi peserta didik saat ini. Peserta didik saat ini sangat berbeda dengan kita pada masa sekolah. Mereka dijuluki generasi millennial. Ciri-ciri generasi millennial yaitu :
1.  Multitasking (bisa melakukan pekerjaan lebih dari satu dalam waktu bersamaan atau bisa melakukan berbagai tugas, contohnya: makan sambil membaca, nonton sambil praktik)
2.  Multimedia (bisa memaksimalkan penggunaan media, contohnya: hanya melalui hp, anak-anak bisa mengambil gambar, mengubahnya menjadi animasi, menambahkan kata-kata, memberikan efek suara, menggabungkannya menjadi video yang menarik) 
3.  Online social networking (memiliki hubungan/jaringan social secara online yang sangat luas)
4.  Online infor searcing (bisa melakukan pencarian informasi secara online tanpa batas)
5.  Gameonline (menyukai game online)
        Peserta didik kita harus memiliki Kompetensi/kecakapan/ketrampilan abad XXI antara lain ketrampilan berfikir kritis dan memecahkan masalah (critical thingking and problem solving skills), keterampilan untuk bekerjasama (collaboration skills), kemampuan untuk berkreativitas (creativity skills), dan kemampuan untuk berkomunikasi (communication skills). Agar kompetensi tersebut dapat dimiliki peserta didik. Guru harus melaksanakan pembelajaran dan penilaian abad XXI, bagaimana merancang dana mendesaian penilaian abad XXI, akan penulis basahas pada tulisan berikutnya.

Semoga bermanfaat, terimkasih.



        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar